Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Jayapura, Dijual Murah Lewat Facebook

Info Sentani – Seorang pria berinisial MDI (30), warga BTN Joko Indah, Sentani, akhirnya diringkus aparat Polsek Sentani Kota, Polres Jayapura, setelah menggelapkan sepeda motor sewaan dan menjualnya murah lewat Facebook. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Jalan Makendang, Sentani, pada Minggu (15/6/2025) pukul 15.25 WIT.
Kepala Polsek Sentani Kota, AKP Sunardi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat MDI bersama seorang teman perempuan menyewa sepeda motor milik Arizal Setiawan di BTN Sereh, Sentani. Motor tersebut adalah Honda Beat warna biru-hitam dengan nomor polisi PA 6416 JH.
Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tak kunjung mengembalikan motor dan sulit dihubungi oleh pemilik. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku menyewa motor pada siang hari, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, motor tak dikembalikan dan pelaku menghilang. Laporan resmi kami terima dan langsung kami tindak lanjuti,” jelas Sunardi.
Baca Juga : Deputi Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan BI
Terungkap! Modus Penggelapan Motor di Jayapura Lewat Facebook Marketplace
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Paniki menemukan bahwa MDI telah menjual motor tersebut kepada seorang bernama Soni melalui platform media sosial Facebook. Transaksi dilakukan di kawasan Pantai Hamadi, Jayapura, dengan harga hanya Rp 4 juta.
“Sebelum menjual motor, pelaku sempat bertengkar dengan temannya saat berteduh di kawasan Koramil Hawai. Temannya kemudian meninggalkannya. Pelaku lantas melakukan transaksi penjualan sendirian,” ungkap AKP Sunardi.
Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pelacakan terhadap motor yang sudah berpindah tangan di Pantai Hamadi.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun. Proses hukum masih terus berjalan, termasuk pelacakan terhadap barang bukti yang dijual,” tutup Sunardi.














